Home Ekonomi Alipay-WeChat Pay Masuk Indonesia, BI: Wajib Pakai Rupiah!

Alipay-WeChat Pay Masuk Indonesia, BI: Wajib Pakai Rupiah!

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) telah resmi mengizinkan dua dompet digital asal Cina, Alipay dan WeChat Pay masuk ke Indonesia. Namun, untuk dapat digunakan di dalam negeri, keduanya harus menggunakan standar pembayaran nasional, yakni mata uang rupiah.

"Kami minta semua asing tunduk pada peraturan Indonesia dengan bertransaksi menggunakan rupiah dan harus berbisnis dengan berpartner dengan (mitra perbankan) dalam negeri," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/1).

Perry melanjutkan, untuk masuk ke Indonesia, baik Alipay maupun WeChat Pay, keduanya harus bermitra dengan perbankan nasional, yang sudah tergolong dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV atau bermodal inti di atas Rp 30 triliun. 

Oleh karenanya, keduanya pun saat ini sudah siap menggandeng bank-bank nasional seperti CIMB Niaga, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Alipay masuk ke Indonesia dengan menggandeng Bank Mandiri dan Bank BRI, bukan BNI. Kalau WeChat Pay sudah lebih dulu dengan CIMB Niaga," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, di tempat yang sama.

Meski begitu, nantinya kedua dompet digital itu hanya bisa digunakan oleh wisatawan asing asal Cina yang berkunjung ke Indonesia, dan bukan wisatawan domestik.

Sebelumnya, kedua dompet digital itu sudah masuk diam-diam ke Indonesia, yakni ke Provinsi Bali. Namun transaksi yang terjadi tidak masuk ke sistem perbankan Indonesia. Dana tersebut langsung dikirimkan ke sistem pembayaran yang digunakan oleh WeChat dan Alipay.

302