Home Hukum Terkait Harun Masiku, KPK Optimis Pasti Tertangkap

Terkait Harun Masiku, KPK Optimis Pasti Tertangkap

Jakarta, Gatra.com- Penyuap Wahyu Setiawan, Harun Masiku (HM) masih belum ditemukan. Meski beredar kabar kalau Harun masih berada di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri optimis, Harun Masuki pasti tertangkap.

“ Dari awal tangkap tangan tersangka HM, sudah berkoordinasi [dengan] Direktorat Jenderal Imigrasi. [Kita] sudah menerbitkan surat penangkapan. Saya kira enggak mungkin kalau enggak tertangkap. Pasti tertangkap,”katanya di Gedung DPR RI, Senin (27/1/2020).

Firli menuturkan, telah melakukan beberapa upaya seperti mencari titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan HM. Meski, ia juga tidak memungkiri terdapat kesulitan untuk mencarinya.

“ Titik yang kita jajaki, dari sekian lokasi yang diduga,[entah itu] berkaitan [dengan informasi dari] keluarga di beberapa daerah, tidak ada. Kita sudah melakukan upaya pengejaran terhadap bersangkutan,”tuturnya.

Ketua KPK ini lantas menekankan, pengejaran kepada HM membutuhkan usaha ekstra. Pasalnya, seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan selalu menghindar. Selain itu, ia juga merasa kesulitan karena adanya prosedur agar dapat melakukan penyadapan.

“ Saya sudah sampaikan, sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 dengan Pasal 37, tugas pokok dan pengawas [KPK yakni] memberikan dan menolak izin pengeledahan dan penyadapan. Kita harus izin,”ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020). Harun diduga menyuap Wahyu melalui Agustiani dan Saeful untuk mempermudah calon anggota legislatif dari daerah Pemilihan I Sumatera Selatan ini menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

 

92