Home Politik Ikhlas Dipecat, Helmy Tetap Ajukan Tuntutan Hukum

Ikhlas Dipecat, Helmy Tetap Ajukan Tuntutan Hukum

Jakarta, Gatra.com - Eks Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya mengaku ikhlas jika dirinya diberhentikan dari tanggung jawabnya sebagai Dirut. Meski ikhlas, Helmy tetap akan mengajukan tuntutan dan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

"Ya, saya dalam posisi tidak menjadi Dirut, tapi saya akan berjuang terus ya, Insya Allah dalam minggu ini kita akan mengajukan tuntutan, tunggu aja ya," kata Helmy usai RDP dengan Komisi I di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Menurutnya, mempertahankan TVRI merupakan sebuah nilai yang tak ternilai. Sebab, TVRI merupakan stasiun televisi publik.

"Tapi sekali lagi saya katakan perjuangan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk mempertahankan sebuah TV publik, TVRI yang harus tetap ada di republik ini," ucapnya.

Helmy menerangkan, ia berjuang juga untuk 4800 karyawan yang bekerja di TVRI. Ia bahkan mengklaim dalam waktu 2 tahun belakangan, rating TVRI tidak turun.

"Kami dituntut lebih baik, agar memberikan pelayanan publik lebih baik lagi, menyampaikan informasi, menyampaikan misi keragaman, persatuan, kesatuan. TVRI itu tidak bersaing dengan TV mana pun karena kami TV publik ya," tuturnya.

"Jadi itu saja yang saya sampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat luar biasa, sangat membesarkan hati, kalau saya sangat ikhlas, saya percaya Tuhan punya rencana lebih baik untuk saya," ujarnya.
 

249

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR