Home Politik DPRD Jateng Usung Paradigma Baru untuk Cegah Korupsi

DPRD Jateng Usung Paradigma Baru untuk Cegah Korupsi

Semarang, Gatra.com - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mencegah terjadi tindakan korupsi sekecil apapun bentuknya.

Oleh karenanya, DPRD Jateng periode 2019-2024 mengusung paradigma baru dengan keterbukaan pembahasan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto menyatakan dengan keterbukaan pembahasan APBD, maka tidak ada peluang bagi anggota dewan bermain anggaran dengan eksekutif.

“Kami saat dilantik menjadi anggota dewan juga membuat pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak celah selubang jarum pun melakukan korupsi,” katanya pada Prime Topic bertema “Paradigma Baru DPRD Jawa Tengah “yang digelar Radio Tri Jaya FM di The Wujil Resorts & Concventions, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (28/1).

Lebih lanjut, Bambang, menyatakan citra dewan yang selama ini selalu mejadi sorotan negatif publik dari berbagai sisi perlu dibenahi.

Melalui paradigma baru, DPRD Jateng ingin agar citra dewan ke depan menjadi lebih baik sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.

Paradigma baru yang dilakukan, lanjutnya, tata tertib anggota DPRD Jateng dalam menghadiri rapat paripurna kalau dulu bisa hanya melalui tanda tangan, sekarang harus hadir secara fisik.

Bila paripurna tidak sampai kuorum atau 2/3 dari seluruh anggota akan diskors. Jika sampai dua kali skors tetap tidak mencapai kuorum, maka ditunda sehingga semuanya rugi .

“Anggota dewan agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara secara profesional dan profesional termasuk dalam penganggaran secara terbuka sehingga dapat membawa kesejahteraan rakyat,” ujar anggota dewan dari Fraksi PDIP ini.

Penjabat Sekretaris Daerah Jateng, Herru Setiadhie, dalam kesempatan sama menyatakan mendukung paradigma baru DPRD Jateng.

“Koordinasi dengan pimpinan DPRD bisa dilakukan setiap saat. Ruang dialogis lebih terbuka dalam pembahasan kebijakan seperti APBD dan RPJMD,” kata dia.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Joko Prihatmoko, menilai konsep paradigma baru DPRD Jateng dengan keterbukaan anggaran dan kedisiplinan dewan cukup bagus.

Adanya keterbukaan anggaran ini, dapat menghapus stikma selama ini bahwa pembahasan APBD ada kesan kongkalikong antara dewan dengan eksekutif.

Menuru dia, konsep ini bisa menjadi tradisi baru bagi anggota DPRD Jateng serta dapat menjadi pembelajaran anggota dewan baru yang mencapai bagi 61%.

“Ini memang masih langkah awal, hasilnya ditunggu saja ke depannya,” kata Joko.

138