Home Ekonomi Tunggu izin, Revitalisasi Monas Berhenti, Kontraktor Pasrah

Tunggu izin, Revitalisasi Monas Berhenti, Kontraktor Pasrah

Jakarta, Gatra.com - Proyek revitalisasi monas dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah DPRD DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI pada Selasa (28/1).

 

PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor membenarkan bahwa kegiatan revitalisasi telah dihentikan. Namun, mereka tak dapat memastikan kapan proyek tersebut akan berjalan kembali.

 

"Belum ada pemberitahuan sampai kapan, belum, cuman berhenti sementara. Kelaanjutan kami belum tahu," kata Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh saat dihubungi, Rabu (29/1).

 

Meski proyek revitalisasi dihentikan di tengah-tengah pelaksanaannya, Muhidin tak berniat mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI. Padahal, revitalisasi ditargetkan selesai 15 Februari mendatang.

 

"Gak ada tuntutan. Kami sebagai pelaksana, disuruh berhenti, kami berhenti, sambil menunggu aturan apa, kelanjutan apa, instruksi apa ya kami tunggu," kata Muhidin.

Proyek revitalisasi Monas dikerjakan tanpa mengantongi izin dari pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin kepada Keberadaan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg), Pratikno.

123