Home Milenial DPTMPTSP Dorong Anak Muda Legalkan Usaha

DPTMPTSP Dorong Anak Muda Legalkan Usaha

Purwokerto, Gatra.com – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong agar anak muda melegalkan usahanya dengan mengurus dokumen perizinan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, kelengkapan dokumen usaha akan membuat akses modal lebih mudah. Selain itu, kelengkapan dokumen juga membuat sebuah usaha lebih dipercaya.

Baca jugaRayu Investor, Banyumas Butuh Pembuat Konten Kreatif

Dia mengemukakan, perbankan juga akan melihat legalitas sebagai salah satu parameter untuk mengucurkan kredit. Semakin lengkap sebuah usaha, maka akses modal akan lebih mudah.

“Anak muda jangan kalah. Legalitas usaha itu penting,” katanya.

Menurut dia, kelengkapan dokumen juga akan membuat pengusaha lebih mudah membangun jaringan. Tak tertutup kemungkinan, dengan usaha yang legalitasnya lengkap pengusaha kreatif akan memperoleh investor.

“Manfaatnya membangun jaringan juga akan lebih mudah,” imbuhnya.

Dia mengemukakan, di Banyumas kini sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini mempermudah pengusaha baru yang akan membuat dokumen perizinan usaha.

Masyarakat tak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen usaha. Sebab, di MPP semuanya serba lengkap.

Di MPP menyediakan lebih dari 120 layanan. Mulai dari dokumen kependudukan, SIM, hingga perizinan usaha. Di MPP terdapat 18 instansi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setingkat Pemda Tingkat II maupun vertikal.

“Nanti pengusaha muda bisa meminjam ke perbankan, baik milik pemerintah daerah maupun BUMN. Kita mendorong itu,” jelasnya.

76