Home Ekonomi Panja DPR Harap Menteri BUMN Tepati Pembayaran Nasabah

Panja DPR Harap Menteri BUMN Tepati Pembayaran Nasabah

Jakarta, Gatra.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR memanggil Menteri BUMN Erick Thohir mempertanyakan langkah apa yang akan diambil pemerintah terkait sejumlah persoalan mengatasi masalah asuransi Jiawasraya dan juga Asabri. 

Rapat yang berlangsung secara tertutup itu, intinya hanya menyisakan keterangan akan ada penyelesaian pembayaran bagi klaim nasabah pada bulan Maret mendatang.

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengaku bersyukur dengan langkah yang diambil pemerintah. Artinya, pemerintah punya batas waktu atau deadline pada bulan Maret dan harus dipenuhi menyelesaikan pembayaran nasabah asuransi.

"Kira kira kapan sih opsi pemerintah untuk menyelesaikan itu? Dijawab (Menteri BUMN Erick Thohir) Maret. Lalu kapan uang nasabah mulai dicicil? Dijawab akhir Maret. Kan Alhamdulillah, berarti itu menjawab Panja itu memberikan hasil ke publik," kata Andre saat ditemui wartawan di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

Andre enggan membocorkan sejumlah opsi yang ditawarkan Erick Thohir dalam rapat. Namun yang jelas, ke depan, akan ada beberapa pertemuan lagi hingga difinalisasikan di bulan Maret.

"Ya tentu ada beberapa hal yang membuat belum bisa disepakati bersama. Kan opsi pak menteri itu bukan hanya domain beliau sebagai BUMN harus melibatkan kementerian keuangan, OJK, dan lain-lain. Tentu harus dirapatkan dan dikoordinasikan dengan Kementerian lain," ucap Wasekjen partai Gerindra tersebut.

"Butuh proses matang di sana, baru dikirim ke kita. Kita pelajari lagi opsi dari mereka, kita hitung mudah-mudahan awal Maret sudah bisa kita lihat opsinya," papar Andre.
 

97

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR