Home Ekonomi Recovery Asset, Inikah Opsi Komisi VI dan Erick Thohir?

Recovery Asset, Inikah Opsi Komisi VI dan Erick Thohir?

Jakarta, Gatra.com - Babak baru Jiwasraya dimulai dengan pemilihan pengembalian uang nasabah akan dimulai Maret. Perusahaan plat merah yang dibawahi langsung kementerian BUMN serius mengembalikan kerugian yang dialami oleh para pemegang polis.

Namun, skema yang telah diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI masih menjadi misteri. Sebab, dalam rapat Panja yang hari ini dilaksanakan, belum ada sinyal akan mengarah kepada holding ataupun skema penyelamatan yang lain.

"Saya tidak bisa mengomentari, yang jelas kita Panja dan Pak Menteri BUMN serius menyelesaikan secepatnya," ujar anggota Panja Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade saat ditemui wartawan usai rapat Panja di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca juga: Pemerintah Utamakan Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya Ini

Rapat yang berlangsung tertutup itu tidak merinci bagaimana cara mengembalikan kerugian nasabah. Andre malah berkelakar bahwa opsi yang diberikan Erick Thohir ada lebih dari satu.

Namun ia tidak menyangkal dan juga tak membenarkan dengan tindakan salah satunya recovery asset. Menurutnya, itu merupakan ranah dari Kejaksaan Agung untuk menyita kekayaan dari para pelaku yang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh kalau sitaan itu kan recovery aset ya, itu kan kewenangan Kejaksaan Agung kita mendorong kementerian BUMN bekerja sama dengan kejaksaan agung untuk membahas soal itu," paparnya.

"Enggak (bukan itu opsinya). Tunggu ajalah pengumuman resminya janji pak Menteri maret mulai pembayaran," imbuh Wasekjen Partai Gerindra itu.

 

68