Home Kebencanaan Soal Revitalisasi Monas, Walhi: Jakarta Darurat Ekologis

Soal Revitalisasi Monas, Walhi: Jakarta Darurat Ekologis

Jakarta, Gatra.com - Organisasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik penebangan ratusan pohon di kawasan Monas yang dilakukan Pemprov DKI, dalam proyek revitalisasi. 

Pengkampanye Lingkungan Hidup dan HAM Walhi, Rehwinda Naibaho menilai langkah tersebut membuat lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta semakin sempit.

Dikatakan dlam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang ditetapkan bahwa setiap kota setidaknya harus memiliki RTH dengan luas lahan 30% dari luas wilayah kota.

Menurut Naibaho, DKI Jakarta dengan luas wilayah 661,5 km persegi hanya memiliki 9,896 Km RTH. Artinya, luas RTH di ibu kota saat ini masih jauh dari angka 30%.

“Bukannya mengejar pemenuhan RTH, Pemprov malah mengurangi,” kata Naibaho di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (30/1).

Naibaho mengatakan, penebangan pohon di Monas tak hanya berdampak pada berkurangnya lahan RTH, namun juga semakin berkurangnya sumber penyerap polutan Jakarta dan serapan air. Dia menilai banjir yang merendam ibu kota di awal tahun 2020 merupakan dampak dari sempitnya  RTH.

“Kondisi Jakarta darurat ekologis dan sangat membutuhkan banyak pohon. Seharusnya pohon di Jakarta mendapat perlakuan khusus,” ujarnya.

Naibaho mempertanyakan urgensi proyek revitalisasi Monas yang mengorbankan ratusan pohon. Dia pun menyayangkan dengan melihat pohon-pohon di kawasan Monas masih diperlakukan sebagai makhluk hidup yang dianggap tidak penting.

“Harusnya langkah yang dilakukan pemprov DKI Jakarta adalah memperbanyak RTH dan menanam pohon yang bisa menyerap polutan bukan seba|iknya menebang pohon secara massif,” ucapnya.
 

152

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR