Home Ekonomi Ini Rencana KKP Agar Garam Rakyat Diterima Industri

Ini Rencana KKP Agar Garam Rakyat Diterima Industri

Semarang,Gatra.com - Kuota impor garam untuk industri dalam negeri menyentuh angka 2,9 juta ton pada tahun 2020. Angka ini naik sekitar 300 ribu ton dari tahun sebelumnya.

Plt Dirjen Pengolalaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengatakan, penambahan kuota ini disebabkan karena garam dalam negeri belum mampu memenuhi syarat untuk digunakan dalam dunia industri. "Hingga saat ini kandungan NaCl pada garam dalam negeri masih dibawah 97%, sementara untuk kebutuhan industri kandungan NaCl pada garam minimal di atas angka 97% itu," ujar Aryo saat ditemui di Kota Semarang, Kamis (30/1) malam.

Ia menyebutkan, penggunaan garam impor tersebut ditujukan untuk mencukupi empat  industri yakni Pertambangan, Farmasi,
Chlor Alkali Plant (CAP), pertambangan dan industri aneka pangan. "Sementara untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat dan industri ikan asin, sudah dipenuhi oleh stok garam rakyat sebesar 1,1 juta ton," sebutnya.

Menurutnya, penyerapan garam rakyat sebesar 1,1 juta ton dinilai belum maksimal. Sebab, pemerintah menargetkan penyerapan garam rakyat berada di angka 1,5 juta ton. "Memang belum maksimal penyerapan garam rakyat kita, karena hanya 1,1 jita ton yang terserap, sementara kita punya stok 2,6 juta ton garam rakyat," paparnya.

Untuk itu, katanya,  pemerintah akan menyediakan air tua atau lapisan air paling atas yang memiliki NaCl tinggi bagi para petani garam, demi menekan angka impor garam ini. "Nanti kami akan sediakan air tua untuk para petani supaya tidak perlu lagi mengambil air laut yang kandungan NaCl nya rendah. Selain itu kami juga akan sediakan washing plant atau proses pencucian yang diperlukan pada garam industri," ujarnya.

278