Home Hukum Perkosa Gadis Asal Brebes, Kaki Bodong Dilubangi Polisi

Perkosa Gadis Asal Brebes, Kaki Bodong Dilubangi Polisi

Semarang,Gatra.com - Hati-hati para wanita jika berkenalan dengan pria yang baru dikenal yang mengimingi pekerjaan. Susanto (32) alias Bodong, Semarang Utara, harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang. Pengangguran ini juga terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. Bodong memperkosa dan merampok wanita asal Brebes SK (24), dengan modus berpura-pura sebagai agen pembatu rumah tangga (PRT). 

Kasatreskim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban SK melaporkan Bodong, ke SPKT Polrestabes Semarang, pada Senin (27/1) yang lalu. Berbekal keterangan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran tersangka. "Pelaku berhasil kita tangkap di daerah Karawang. Namun karena melawan petugas pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur yakni tembak di kaki," ujarnya saat menggelar konferensi press di Polrestabes Semarang, Senin (3/2).

Asep menjelaskan, korban dan tersangka pertama kali berkenalan lewat jejaring media sosial, Facebook. Tersangka mengaku sebagai agen penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kota Semarang, dan mengiming imingi korban menjadi PRT dengan gaji Rp1,5 juta setiap bulannya. 

Kepada polisi tersangka mengaku, tidak hanya sekali melakukan tindakan pemerkosaan dan perampokan. Dia mengaku pernah melakukan tindakan yang sama kepada seorang perempuan asal Manyaran Kota Semarang dengan modus yang sama. "Tiga kali saya berbuat seperti, tapi yang satu gagal karena korban berhasil kabur. Dua orang berhasil saya perkosa dan rampok," aku Bodong. 

Atas perbuatannya itu, tersangka jerat dengan pasal  365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan 12 tahun penjara.

1350