Home Hukum Omnibus Law Cilaka Hanya Pro-Investor

Omnibus Law Cilaka Hanya Pro-Investor

Jakarta, Gatra.com - Beberapa elemen pemuda, pelajar/mahasiswa menyampaikan pandangan dan sikap secara terbuka di Ruang Galeri Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta, Senin (3/2) mengenai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) karena hanya berpihak pada investasi.

Salah satu sahabat Walhi Eksekutif daerah Jakarta, Deri Samuel, menyatakan, Omnibus Law beda dari kenyataan, justru ini merupakan sebuah kendaraan untuk para investor menanamkan modal di Indonesia.

"Omnibus law dibentuk untuk menegakan hukum. katanya sih begitu, nyatanya beda dari kenyataan. Itu merupakan sebuah kendaraan untuk para investor menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga mereka tak perlu lagi menyusun perizinan yang begitu rumit yang sudah diberlakukan oleh kementerian-kementerian terkait," kata Deri

Deri juga mengujar bahwa penerbitan Omnibus Law ini tidak melibatkan masyarakat dan di sistem pemerintahan sekarang sudah tidak ada oposisi.

"Penerbitan Omnibus Law ini tidak melibatkan masyarakat-masyarakat yang kiranya mereka sangat sensitif dan sangat terdampak terhadap kebijakan pemerintah," ujarnya

"Dan kalau kita lihat di sistem pemerintahan kita ini udah ga ada lagi namanya pihak oposisi mau ga mau ya kita sendiri, masyarakatnya yang menjadi pihak oposisinya," kata Deri.

Reporter: RVD

412

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR