Home Hukum Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Bangunan Dibongkar

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Bangunan Dibongkar

Pati, Gatra.com - Puluhan bangunan semi permanen yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi di belakang Ruko Indah Jalan Lingkar Juwana turut Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, digusur secara paksa oleh petugas gabungan, Selasa (4/2).
 
Kepala Satpol PP Pati, Hadi Santosa mengatakan, ada sebanyak 26 bangunan semi permanen yang dibongkar petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Bangunan yang diduga dijadikan ajang tak senonoh itu selama ini memang dikeluhkan masyarakat.
 
"Pertama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kegiatan yang melanggar aturan sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Ini berdasarkan aduan dari masyarakat," ujarnya di sela-sela pembongkaran.
 
Lanjutnya, bangunan berbentuk rumah itu disinyalir dijadikan tempat mengumbar syahwat dan melanggar peraturan daerah (Perda). Misalnya dijadikan tempat prostitusi, serta karaoke ilegal.
 
"Ditengarai dijadikan seperti itu (tempat prostitusi), karaoke ilegal, peredaran miras ilegal, alangkah baiknya kita bongkar, jadi monggo mencari nafkah di lain tempat," pintanya kepada pemilik bangunan.
Petugas membongkar paksa bangunan selepas pengguna tidak mengindahkan surat yang dilayangkan Muspika Juwana, Selasa (4/2). (Ist/re1)

 

 
Sebelumnya, pihak Kantor Kecamatan Juwana dan Satpol PP Pati sudah sering melayangkan peringatan, berkenaan penggunaan lokasi tersebut yang tidak sesuai koridor. Namun tidak diindahkan pengguna puluhan bangunan.
 
"Surat peringatan yang kami kirimkan, agar para pemilik melakukan pembongkaran sendiri, ternyata tidak dilakukan. Jadi hari ini terpaksa kami yang bongkar," jelasnya.
 
Eksekusi terhadap bangunan ini, disebutnya sebagai penyelesaian rumah-rumah yang digunakan tidak selayaknya dan mengganggu kondusifitas di wilayah Kecamatan Juwana, Pati.
 
"Upaya persuasif dari Muspika, memberikan penyadaran ke rumah tidak layak huni untuk menghentikan kegiatannya dan merobohkan bangunan," imbuhnya.
1942