Home Ekonomi Nilai Tukar Petani Jambi Naik 3,33 Persen

Nilai Tukar Petani Jambi Naik 3,33 Persen

Jambi, Gatra.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi sebesar 110,47 pada Januari 2020. Angka ini naik 3,33 persen dibanding bulan sebelumnya.
 
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,95 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,60 persen," kata Kepala BPS Provinsi Jambi, Wahyudin, Selasa (4/2).
 
Wahyudin menjelaskan, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,27 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 102,80 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 113,03 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 98,11 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,36 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 107,25 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 99,00.
 
"Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,76 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga. Selain itu juga kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya," kata Wahyudin.
 
Kemudian, lanjut Wahyudin, deflasi terjadi pada satu kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok pakaian dan alas kaki. Lalu, ada dua kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan harga yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan. 
 
NTP Provinsi Jambi, kata Wahyudin, berada pada urutan ke-empat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 110,47. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Riau sebesar 123,93 sedangkan NTP terendah di Provinsi Lampung yaitu sebesar 97,92. Dilihat dari perubahan NTP pada Januari 2020 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 5,59 persen. 
 
Nilai Tukar Usaha Pertanian  (NTUP) Provinsi Jambi berada pada urutan ke-empat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 111,38. Angka NTUP tertinggi di Provinsi Riau yaitu sebesar 126,37 dan Peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Riau yaitu sebesar 6,30 persen. Sedangkan NTUP terendah di Provinsi Lampung yaitu sebesar 98,54.
 
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Januari 2020 sebesar 111,38 atau naik 3,97 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," kata Wahyudin.
 
129