Home Internasional Kasus Baru Corona, Kedubes RI Minta WNI di Singapura Waspada

Kasus Baru Corona, Kedubes RI Minta WNI di Singapura Waspada

Singapura, Gatra.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Singapura mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura untuk selalu waspada. Tetap menjaga kesehatan dan kebersihan setelah Kementerian Kesehatan Singapura, mengumumkan ada satu orang WNI berusia 44 tahun positif terjangkit virus corona, yang merupakan kasus ke-21 di negara itu.

WNI yang bekerja sebagai pekerja migran tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun dia merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura, yang sebelumnya telah ditetapkan positif virus corona.

“Saat ini, WNI tersebut sedang ditangani Tim Medis Singapore General Hospital,” sebagaimana keterangan tertulis dari KBRI Singapura yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (4/2).

KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura untuk kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

Namun, karena kebijakan perlindungan data pribadi (Personal Data Protection Act), identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.

Pihak KBRI pun mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura untuk memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura, melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.

236

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR