Home Ekonomi Tekan Harga Gas Industri Hingga $6, Proyeksi Pertumbuhan Industri 5,3% Bisa Tercapai

Tekan Harga Gas Industri Hingga $6, Proyeksi Pertumbuhan Industri 5,3% Bisa Tercapai

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, jika harga gas industri bisa ditekan hingga $6 per MMBTU, proyeksi pertumbuhan industri manufaktur bisa mencapai 5,3% pada tahun 2020 ini.
 
"Harga gas industri harus kompetitif, harus di bawah atau paling tidak maksimal $6 per MMBTU. Sehingga membuat daya saing industri itu semakin baik," katanya di Jakarta, Rabu (5/2).
 
Ia menyebut, pembahasan mengenai penurunan harga gas industri ini telah dilakukan dalam beberapa rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi. Bahkan, dalam dua ratas yang dilakukan, Presiden Jokowi telah mengambil keputusan untuk menerapkan harga gas industri $6 per MMBTU pada April 2020 mendatang.
 
"Bapak presiden memutuskan ingin harga gas paling lambat bulan April itu sudah terimplementasikan harganya," ujar Agus.
 
 
Pasalnya, sebagian besar industri manufaktur dalam negeri membutuhkan gas sebagai bahan baku. Oleh karena itu, harga gas industri harus ditekan agar menurunkan cost of production sehingga terjadi peningkatan daya saing.
 
"Jadi saya kira sangat optimis karena mendapatkan respon yang baik dari stakeholder lainnya," tambahnya.
 
Sebelumnya, Kemenperin mengajukan tiga opsi pada Presiden Jokowi terkait penurunan harga gas industri ini. Opsi pertama yakni pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Dari perhitungan Kemenperin bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), porsi pemerintah saat ini sebesar US$2,2 per british thermal unit (MMBTU).
 
Opsi kedua, K3S diwajibkan memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) gas yang bisa diberikan pada PGN. Sehingga, kuantitas alokasi gas untuk industri dengan harga spot yang saat ini US$4,5 per MMBTU bisa terjamin.
 
Opsi terakhir, memberikan kemudahan importasi gas pada swasta untuk pengembangan kawasan industri yang belum terjangkau jaringan gas nasional.
 
"InsyaaAllah sebentar lagi diputuskan (opsinya). Bisa salah satunya, atau mungkin bisa juga hybrid (gabungan)," jelasnya.
 
Jika pemerintah memutuskan untuk melakukan impor, lanjutnya, harus dengan catatan harga gas masuk ke Indonesia berkisar $3,5 hingga $4 per MMBTU. Dengan ini, harga gas sampai pada industri bisa sekitar $4,5 hingga $5 per MMBTU.
 
"Dengan catatan harga gas masuk Indonesia hanya sekitar $3,5 sampai $4 per MMBTU, akan membuat daya saing industri lebih baik. Karena cost of production nya itu akan berkurang. Tidak ada aturan yang dilanggar ketika melakukan impor gas industri," pungkasnya.
167