Home Hukum Merasa Dijebak Andre Rosiade, NN Harus Buktikan Saat Sidang

Merasa Dijebak Andre Rosiade, NN Harus Buktikan Saat Sidang

Padang, Gatra.com  - Nama Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade terseret atas kasus prostitusi online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Terutama setelah keterlibatannya dalam penggerebekan terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN (27) dan muncikari inisial AS (24) di kota tersebut.

Kasus itu mencuat, setelah beredarnya pemesanan NN melalui aplikasi MiChat itu merupakan jebakan Andre Rosiade, untuk membuktikan adanya aktivitas prostitusi di Kota Padang. Terlebih lagi, NN mengaku sempat dipakai oleh klien yang tidak dikenalnya sebelum terjadinya penggerebekan pada Minggu (26/1) lalu.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya pernyataan NN tersebut. Namun pengakuan itu menurutnya harus bisa dibuktikan saat persidangan nanti. Dalam kasus itu, selain mengamankan NN, pihaknya juga mengamankan AS selaku muncikari.

Baca jugaIni Kata NN Prostitusi MiChat yang Digerebek Andre Rosiade

Satake mengatakan, ditetapkannya NN sebagai tersangka dikarenakan yang bersangkutan dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, ia menilai NN bukan dijebak, namun justru Ketua DPD Gerindra Sumbar itu membuka mata pemerintah setempat bahwa prostitusi di Kota Padang nyata adanya.

"Karena dia (NN) tidak punya uang, maka meminta ke muncikari untuk cari pelanggan. Sebelumnya juga seperti itu, dan diduga sudah beberapa kali melakukan hal yang sama," terang Satake, Kamis (6/2) di Padang.

Keterangan Satake, NN melakukan transaksi di media sosial dengan menggunakan akun pribadi. Dengan alasan itu, NN ditetapkan sebagai tersangka, bukan korban. Kendati begitu, ia belum mengetahui pembagian uang hasil prostitusi tersebut antara PSK dan muncikari. Namun pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut.

Sebelumnya Andre Rosiade membantah, bahwa adanya keterlibatannya dalam merencanakan penggerebekan. Bahkan ia juga menegaskan, NN belum dipakai saat penggerebekan dilakukan. Hal itu terbukti dengan masih utuhnya kondom di kamar tersebut. Menurutnya tuduhan itu hanyalah penggiringan opini dan membalikkan fakta belaka.

"Bagaimana mungkin hubungan atau dipakai seperti drama Penggiringan Opini yang dilakukan. Faktanya barang bukti kondomnya masih utuh," tulis Andre, Rabu (5/2) di laman twitter-nya.