Home Ekonomi INDEF: Jokowi Tak Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

INDEF: Jokowi Tak Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, Gatra.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abdul Manap Pulungan mengatakan, kabinet baru bentukan Presiden Joko Widodo tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Sebab, pertumbuhan ekonomi pada kuartal VI 2019, masih belum mencapai target, bahkan menjadi yang terendah sejak kuartal IV tahun 2016.

"Hadirnya kabinet baru yang hingga akhir 2019, berarti telah bekerja dua bulan lebih atau 68 hari, ternyata belum mampu membuat berbagai gebrakan yang dapat menyulut optimisme perekonomian sehingga realisasi pertumbuhan bisa lebih tinggi," kata Abdul dalam acara 100 Hari Tanpa Akselerasi Ekonomi, di ITS Tower, Jakarta, Kamis (6/2).

Abdul menjelaskan, seharusnya kuartal IV bisa menjadi periode yang sering memberi harapan bagi akselerasi ekonomi. Karena pada kuartal III hingga IV, pemerintah daerah biasanya mulai melakukan belanja daerah, yang mana konsumsi dapat lebih meningkat.

Namun pada kenyataannya, kata Abdul pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2019, justru mengalami kontraksi sebesar 1,74 persen dari kuartal III 2019. Penurunan tersebut, dapat menjadi tanda, bahwa ke depannya kondisi ekonomi Indonesia akan mengalami masa yang sulit.

"Pertumbuhan ekonomi di bawah 5 persen ini menggambarkan kalau persoalan yang akan dialami Indonesia pada tahun 2020 akan semakin berat," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2019 tercatat turun 1,74 persen, jika dibandingkan kuartal III 2019. Sedangkan sepanjang 2019 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02 persen. Angka ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi pada 2018 yang mencapai 5,17 persen.

"Mempertahankan (pertumbuhan) 5 persen di situasi sekarang adalah tidak gampang. (Pertumbuhan) 5,02 persen di situasi yang menunjukkan perlemahan ini cukup baik," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor BPS, Rabu (5/2).

431

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR