Home Ekonomi Ramalan INDEF: Defisit Pertumbuhan Ekonomi Melebar di 2020

Ramalan INDEF: Defisit Pertumbuhan Ekonomi Melebar di 2020

Jakarta, Gatra.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meramalkan, di tahun 2020 nanti, defisit pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin melebar, yakni bakal mencapai Rp486 triliun atau 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Hal itu dikarenakan penerimaan perpajakan yang juga diprediksikan akan mengalami kekurangan atau shortfall hingga Rp196,8 triliun.

"Ini karena baseline 2019 yang jauh Iebih rendah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, drastisnya penurunan penerimaan dari sektor industri maupun sebagai dampak relaksasi sektor perpajakan itu sendiri," kata Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad di ITS Tower, Jakarta, Kamis (6/2).

Untuk mengatasi shortfall tersebut, Tauhid menilai, pemerintah harus menerapkan strategi ekspansi fiskal, yaitu dengan menambah utang atau melebarkan defisit.

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus tetap menjalankan belanja negara. Yang mana perlu dilakukan untuk menjaga agar konsumsi domestik tetap terjaga.
"Maka otomatis,  kita harus tambah utang, dan defisit  pun meningkat menjadi 2,8 persen. Inilah yang menyebabkan di 2020 punya potensi ekonomi awan gelap lebih buruk dibandingkan 2019, jelas Tauhid.

Meski begitu, pihaknya mengaku khawatir, nantinya utang yang dilakukan pemerintah akan melebihi target. Padahal batas utang yang diperbolehkan oleh Undang-undang hanyalah sebesar 3 persen dari total PDB.

"Akan meningkat. Kan tadi sekitar Rp200-an triliun, sekarang bisa tembus di atas Rp400 triliun. Otomatis penambahannya cukup besar sekali di tahun 2020. Kalau kondisi pertumbuhan negaranya dari pajak masih seperti sekarang ini," ucap Tauhid.

Tauhid menyebut langkah terakhir yang bisa dilakukan pemerintah yaitu dengan menerapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan (APBNP). Sebab, pemerintah harus melakukan koreksi terhadap belanja negara dengan mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu, yang mana langkah tersebut hanya dapat dilakukan melalui APBNP.

"Menurut saya, faktor itulah kenapa APBNP 2020 menjadi penting untuk dilakukan, sebelum nanti ada pembahasan RAPBN 2021," kata Tauhid.
 

195

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR