Home Hukum Polisi Gerebek Industri Rumahan Produsen Ganja Sintetis

Polisi Gerebek Industri Rumahan Produsen Ganja Sintetis

Surabaya, Gatra.com - Operasi gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menggerebek kamar nomer 1006 di apartemen High Point kawasan Siwalankerto Timur, Surabaya, Jumat (7/2). Polisi menengarai unit apartemen itu sebagai lokasi produksi ganja sintetis. Hasil penggrebekan sejak pukul 06.00 WIB, polisi mendapati 25 kg ganja sintetis yang dikemas dalam 50 paket besar dan 20 paket kecil siap edar. Ganja tersebut merupakan racikan kimia yang efeknya lebih keras ketimbang ganja biasa.

Selain barang bukti berupa ganja sintetis, polisi juga menangkap 4 tersangka. Antara lain Aris (30), Wahab (24), dan Bondet (30) yang ketiganya merupakan warga Sidoarjo. Polisi juga menangkap Riko (18), warga Kalianak Surabaya, dan dua gadis di bawah umur. Namun, polisi melepaskan kedua gadis tersebut karena tidak terbukti terlibat.

Wadir Ditreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, ke-4 tersangka itu bertugas sebagai peracik, pengemas, dan pengedar. Saat penggerebekan, mereka tertangkap basah sedang meracik dan mengemas puluhan ganja sintetis di kamar apartemen itu.

"Kami telah menangkap (para tersangka) yang menjadi home industry ganja sintetis. Ganja itu dibuat secara kimiawi yang efeknya lebih parah dari ganja biasa," kata Nasriadi di Apartemen High Point, Surabaya Jumat (7/2).

Nasriadi mengungkapkan, bahwa para tersangka mulai memproduksi ganja sintetis tersebut sejak September 2019 lalu. Tak hanya berproduksi di Surabaya, lanjutnya, para tersangka juga meracik ganja-ganja sintetis itu di Malang dan Nganjuk. "Dengan cara, mencampurkan daun tembakau jenis gayau yang dibeli dari Cianjur, Jawa Barat. Lalu, dicampur atau disemprot dengan bahan kimia, lalu dikeringkan," jelas Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah alkohol dengan kadar 80% dan perasa makanan. Pihaknya juga menyita bahan kimia lainnya yang digunakan tersangka sebagai bahan campuran. "Jadi, ganja sintetis ini, ada rasanya. Contoh, ada rasa coklat dan lain-lain yang punya efek adiktif lebih tinggi bagi pengguna," ungkapnya.

Untuk itu, Nasriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerima kiriman misterius berupa bingkisan dengan bungkus produk kopi. Sebab, berdasarkan informasi yang didapat, tersangka mengedarka produknya ke beberapa kota di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Makassar. Nasriadi menambahkan, pihak dapat meringkus ke-4 tersangka dari hasil penangkapan oleh Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus 7 tersangka. "Kami sedang mengejar bandar besarnya. Karena, menurut informasi, para tersangka mendapat petunjuk dari bandar besar melalui handphone," katanya.

204