Home Hukum Polres Lombok Barat Gerebek Karaoke Berpenari Bugil

Polres Lombok Barat Gerebek Karaoke Berpenari Bugil

Lombok Barat, Gatra.com - Sebuah room di Metzo Executive Club & Karaoke di Jalan Raya Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat (Lobar) diduga menyediakan penari tanpa busana. Karena itu Cafe tersebut digerebek polisi Rabu, (5/2) lalu.

“Pelaku DA alias PD (43 tahun) asal Cilegon Banten melakukan tindak pidana dengan memberikan fasilitas khusus pada pengunjung cafe untuk menikmati tarian tanpa busana yang dilakukan oleh partner song (PS). Untuk mendapatkan layanan khusus itu, pengunjung harus menyetorkan uang muka Rp2 juta melalui rekening tersangka DA alias PD,” kata Kasubdit IV Unit, Ditreskrimum Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujewati.

Ia menambahkan, tersangka lainnya berinisial YM alias NT (35 tahun) asal Kota Cilegon dan SM alias KR (23 tahun) asal Serang Banten bertindak sebagai penari tanpa busana. Mereka menerima imbalan Rp3 juta jika pelanggan memesan paket khusus.

“Tarif untuk menyaksikan tarian bugil Rp2,5 juta per jam. Jika ditambah paket plus sebesar Rp3 juta per jam untuk satu orang PS. Terhadap yang bersangkutan dia memesan melalui paket tiga jam, dengan nilai paket 2,5 juta. Untuk paket plus atau jasa tambahan yang ditawarkan itu berbeda biayanya, yaitu Rp3 juta per partner song,” ungkapnya.

Saat ini, salah satu room di cafe tersebut ditutup dan diberikan garis polisi. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pelaku lain maupun cafe lain di kawasan hiburan di Lombok.

Menurut Ni Made Pujawati, para pelaku dijerat pasal 33 jonto pasal 7 dan 4 dan pasal 34 jonto pasal 8 atau pasal 36 junto pasal 10 undang-undang nomor 44 tahun 2008. Mereka diancam pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp7,5 miliar dan atau pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Pelaku DA yang berperan sebagai mucikari membantah dirinya mengetahui praktik penari bugil di cafe tersebut. Dia juga mengaku tidak mendapatkan upah dari praktik pornografi tersebut.

“Saya tidak mengetahuinya, karena saya cuma mengikuti peraturan dari perusahaan itu karena dilarang ada pornografi dan tindak asusila dan saya tidak mengetahuinya ada rencana itu. Saya tidak dapat upah,” ungkapnya.

500