Home Hukum Eks Caleg PDIP yang Dipecat Akui Diminta Uang oleh Hasto

Eks Caleg PDIP yang Dipecat Akui Diminta Uang oleh Hasto

Jakarta, Gatra.com - Eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Morlan Simanjuntak yang dipecat setelah mendapatkan kursi DPRD Riau mengaku dimintai sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melalui stafnya. 

Pengakuan Morlan itu disampaikan kepada kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

"(Diminta uang) sama Hasto Kristiyanto melalui anak buahnya, yang sudah, salah satu ditangkap oleh KPK," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (10/1). 

Terkait nominal uangnya, Kamaruddin enggan membeberkannya. Ia mempersilakan Morlan untuk menyampaikannya sendiri.

Adapun alasan penundaan pemberian uang dikarenakan Morlan tak punya cukup uang saat diminta langsung. 

Kamaruddin menyebut, Morlan berjanji memberikannya setelah menerima gaji.

Kamaruddin mengakui bahwa penyerahan uang itu tak secara resmi ditulis di peraturan. Namun, penyerahan uang itu sudah menjadi syarat yang diajukan sebelum caleg dilantik. 

"Nah rupanya jawaban akan membayar setelah gajian ini tidak disuka, maka keluarlah fitnah-fitnah ini untuk memecat atau mem-PAW (Pergantian Antar-Waktu)," katanya.

Permintaan uang itu dilakukan saat Morlan meminta surat rekomendasi pelantikan dari Desember 2019 hingga Januari 2020 di Jakarta, tepatnya di DPP PDI Perjuangan. Padahal, jadwal pelantikan itu sendiri sudah dilakukan pada November 2019 lalu. 

"Tapi kan bisa dilantik susulan," terangnya.

Kini, posisi Morlan digantikan oleh kerabat Ketua DPP Hukum dan HAM PDI Perjuangan, sekaligus Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Kerabat Yasonna itu mengantongi suara di bawah Morlan, bahkan disebut tak memenuhi syarat karena tak cukup suaranya.

"Jadi saudaranya Yasonna inilah yang datang ke Jakarta dengan Yasonna di bulan November, itu akibat kunjung dia dan isunya disana dia sudah keluar Rp500 juta. Keluarlah surat penundaan pelantikan," katanya.

Kamaruddin meyakini tuntutan kliennya itu bisa diproses karena ia memiliki sejumlah saksi saat permintaan uang itu dilakukan staf Hasto. 

6717

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR