Home Hukum BNNP Jatim Musnahkan 8 Kg Sabu Impor Asal Malaysia

BNNP Jatim Musnahkan 8 Kg Sabu Impor Asal Malaysia

Surabaya, Gatra.com - Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa 8,15 Kg sabu dari berat total 15 Kg. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan pada Desember 2019 lalu, yakni penangkapan atas tiga tersangka bernama Zaenab, 25 dan Indah Pratiwi yang keduanya warga Madura. Selain itu,Muhammad Edi 30, warga Madura juga terciduk petugas. 

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, pihaknya menangkap Zaenab dan Indah pada Desember  2019 lalu. Dia menangkap para tersangka di sebuah hotel di Jalan Jemursari, Surabaya. 

Dari penangkapan Zaenab dan Indah, pihaknya berhasil mengamankan 8,15 Kg sabu siap edar. Bambang mengungkapkan, akan ada pemesan atas arahan sang bandar di Malaysia.

"Tersangka mengaku dijanjikan upah berupa mobil Honda Jazz. Tapi tersangka sudah menerima uang dari bandar senilai Rp32 juta melalui transfer rekening," kata Bambang di kanto BNNP Jatim, Selasa (11/2). 

Tak berhenti sampai di situ, Bambang mengaku langsung mengorek keterangan dari kedua kurir itu. Kemudian didapatlah informasi terkait Edi yang juga berperan sebagai kurir. 

Bambang menjelaskan, pihaknya akhirnya berhasil meringkus Edi di hotel yang sama. Pihaknya, berhasil menyita sabu siap edar seberat 7,6 Kg. 

"Awalnya, ketiga tersangka akan membawa sabunya pakai jalur laut. Tapi karena di pelabuhan ada x-ray, mereka naik bus dari Batam ke Jakarta. Lalu ke Surabaya naik kereta," ungkapnya.

287