Home Milenial Pengelolaan BOS Tidak Sesuai Semangat Hapus Sistem Honorer

Pengelolaan BOS Tidak Sesuai Semangat Hapus Sistem Honorer

Jakarta, Gatra.com - Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim menilai Kebijakan Merdeka Belajar Jilid 3 kontraproduktif dengan dengan keputusan DPR Dan BKN untuk menghapuskan Sistem Honorer. Apalagi ini dituangkan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
 
Menurut Ramli, Penambahan 50% untuk honorer sesungguhnya kontraproduktif dengan keputusan DPR Dan BKN untuk menghapuskan Sistem Honorer. Ia memaparkan, seharusnya Mendikbud Nadiem bukan mengubah alokasi tersebut menjadi 50%, tetapi menjadi 0%.
 
"Biarkan pemerintah daerah memikirkan caranya menanggulangi kekurangan guru ini. Disisi lain penambahan porsi honorer otomatis mengurangi pembiayaan untuk kebutuhan lain yang juga mendesak di sekolah-sekolah," Kata Ramli kepada Wartawan, Selasa (11/2/2020).
 
Apalagi Ramli menilai, Porsi dana BOS belum adil bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit dan kondisi geografis berat. Karena menurutnya, bilangan pembagi di sekolah berjumlah siswa banyak lebih kecil dibanding sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang hampir pasti bilangan membaginya besar untuk berbagai kebutuhan.
 
Selain itu, dengan diberikannya kewenangan bagi Kepala Sekolah untuk mengelola dana BOS secara langsung, justru berpotensi memunculkan tindak pidana yang berlawanan dengan hukum.
 
"Kemungkinan makin banyak kepala sekolah berurusan dengan hukum. Mereka akan diancam untuk membiayai sesuatu meski tak ada posnya dalam dana bos, Karena Pemda masih punya kekuatan mengangkat dan memberhentikan kepsek," tutur Ramli.
 
Namun, ia tidak hanya memandang negatif kebijakan tersebut. Ramli menjelaskan, dari sisi positifnya, transfer langsung dari pusat ke daerah menjadi hal positif karena daerah terkadang menahan dana BOS dengan berbagai alasan. Momentum politik pun terkadang menjadi faktor pembeda. 
 
"Selain itu, penyaluran 70% pada semester pertama adalah hal positif karena kepsek atau gurukebanyakan nguntang untuk menalangi kebutuhan operasional sudah menjadi rahasia umum. Juga, Penambahan Rp.100.000 adalah sisi positif karena memang dan BOS ini sangat terbatas apalagi dengan jumlah honorer yang semakin banyak dan diperparah jumlah siswa yang minim," pungkas Ramli.
590