Home Ekonomi Ombudsman Soroti Tata Kelola 10 Perusahaan Asuransi

Ombudsman Soroti Tata Kelola 10 Perusahaan Asuransi

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman fokus menyoroti masalah asuransi gagal bayar atau bermasalah. Beberapa di antaranya dari hasil laporan masyarakat, setidaknya 10 perusahaan asuransi baik dari BUMN maupun swasta jadi sorotan Ombudsman.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, mengungkapkan setidaknya dari 74 laporan sepanjang 2019 dari masyarakat terkait asuransi, beberapa laporan asuransi BUMN dan swasta tercatat berulang kali dan didalami.

"Untuk BUMN, Asabri, Jiwasraya, Taspen, Jasa Raharja, Jasindo. Swasta ada Bumiputera dan yang lainnya saya tidak sebut ada empat lagi," ujar Alamsyah di Kantor Ombudman RI Jakarta, Selasa (11/2).

Alamsyah melihat dari laporan yang masuk,  masalahnya terletak pada soal produk asuransi dengan model investment high risk.

"Bagaimana OJK mengawasinya. Ini harus mendapat perhatian publik. Ombudsman fokus tata kelola, salah satunya investasi yang ada di Jiwasraya. Asabri agak aman karena sumber incomnya captive. Taspen agak konservatif," jelas Alamsyah.

Menurut Alamsyah dirinya menggunakan indeks IDX80 sebagai alternatif acuan yang digunakan manajer investasi yang baru diluncurkan tahun 2019. IDX80 digunakan untuk membandingakan kembali investasi saham perusahaan asuransi tersebut pada tahun 2016.

"Karena masuk indeks 80. Paling tidak bukan saham gorengan. Taspen kita lihat tahun 2016, 92% (investasi saham) itu masuk indeks 80. Asabri sebaliknya, 88% tidak masuk indeks 80. Ini saja sudah terbalik. Ini menujukkan tingkat konservatif yang berbeda. Ini saja baru investasi saham belum dana reksa obligasi tapi itu sudah menunjukkan karakter," pungkasnya.

224