Home Ekonomi Ganjar Beberkan Ciri-ciri Investasi Bodong

Ganjar Beberkan Ciri-ciri Investasi Bodong

Semarang, Gatra.com - Investasi ilegal atau bodong selalu hadir dengan modus-modus baru. Investasi bodong biasanya memberikan iming-iming kepada investor berupa modal yang bisa kembali dengan cepat serta keuntungan yang berlipat-lipat dalam waktu singkat.
 
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal.
 
Dia mencontohkan fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Jurutengah, Kabupaten Purworejo yang beberapa waktu lalu yang menghimpun dana masyarakat, kemudian menjanjikan keuntungan besar, namun ternyata berujung penipuan.
 
"Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel. Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok," pesan Ganjar usai  Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, Selasa (11/2).
 
Ganjar menambahkan, saat ini masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan pola yang aneh dan tujuannya merangsang masyarakat untuk tertarik. Jika literasi masyarakat terkait hal ini baik, maka masyarakat akan terhindar dari jebakan investasi bodong tersebut.
 
"Dalam hal ini masyarakat harus memahami high risk high return. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat," tandasnya.
 
Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp750 miliar. Saat penangkapan, Polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp122 miliar.
 
MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling. MeMiles memberikan iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up Rp300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp7 juta dapat Mobil Fortuner.
 
"Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak," pesan Ganjar lagi.
204