Home Ekonomi BP Tapera Optimis Dapat Beroperasi Tahun 2021

BP Tapera Optimis Dapat Beroperasi Tahun 2021

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto mengaku optimis perusahaannya dapat beroperasi pada tahun 2021 nanti.

Sebab, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu terbitnya beberapa regulasi seperti peraturan pemerintah (PP) mengenai Tapera, peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai perizinan untuk pemotongan pendapatan para PNS untuk tabungan perumahan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai aturan turunan dari PP Tapera.

"Jadi kita di semester I (2020) persiapan opersional, 'menghaluskan' peraturan BP Tapera. Menunggu regulasi, itu terkait IT, investasi. Kemudian nanti di semester ke dua, kita ada rencana mau buat palleting untuk pembiayaan perumahan ASN," ujar dia, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (12/2).

Meski begitu, Adi mengaku, BP Tapera belum bisa beroperasi jika PP belum turun dan PMK belum jadi. Setelah regulasi siap pun, perseroan belum tentu sudah bisa beroperasi, sebab portofolio management, yang di dalamnya terdapat manajemen risiko harus dicek kembali, agar nantinya tidak ada peluang terjadinya fraud.

"Semua itu dilakukan untuk melindungi kita, melindungi peserta tapera (dari potensi fraud), gitu si," imbuh dia.

Sementara itu, menurut Adi, saat ini PP tentang Tapera sedang digodok di Sekretariat Negara (Setneg) dan ditargetkan untuk jadi satu hingga dua bulan mendatang.

"InyaAllah ya, kita optimis. Karena ini Alhamdulillahnya semua pihak mendukung kita," pungkas dia.

 

311