Home Hukum Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Bikin Bising

Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Bikin Bising

Bandar Lampung, Gatra.com - Kerap menggangu dan membuat bising pengendara lain, akhirnya Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan tindakan pelanggan lalu lintas terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot racing.

Razia penertiban yang digelar di wilayah Bandar Lampung hingga 13 Februari tersebut berhasil mengamankan sebanyak 257 knalpot racing yakni 253 unit kanlpot kendaraan bermotor roda dua dan 4 unit knalpot roda empat.

"Tindakan ini atas komplain masyarakat terhadap banyaknya balap liar dan motor biasa yang menggunakan knalpot racing dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini kepada wartawan, Kamis 13/02.

Selanjutnya, atas permintaan masyarakat tersebut, Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

Kemudian sebanyak 257 unit knalpot yang telah disita dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda di halaman Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan bahwa pemusnahan ratusan knalpot racing ini karena telah mengganggu pengendara jalan lain yang merasa tidak nyaman dengan kebisingan akibat knalpot racing tersebut.

"Kita menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat, tindakan tegas ini untuk efek jera, agar masyarakat lain tidak terganggu dengan suara bising knalpot racing " tegas Yan Budi

220