Home Ekonomi BPK Tegaskan Pemeriksaan Jiwasraya-Asabri Masih Berlangsung

BPK Tegaskan Pemeriksaan Jiwasraya-Asabri Masih Berlangsung

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan kepada masyarakat, bahwa pemeriksaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri masih berlangsung. Sementara hasil penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan oleh dua perusahaan asuransi pelat merah itu baru akan dilakukan akhir bulan ini, seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.

"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti, dalam Media Gathering, di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (14/2).

Hal yag sama diungkapkan juga oleh Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif, di kesempatan yang sama. Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan apapun mengenai permasalahan Jiwasraya dan Asabri.

Baca juga: Soal Asabri, BPK: Penegakan Hukum Ada di Tangan Polisi

Sebab, saat ini investigasi tengah berlangsung. Sedangkan materi dari investigasi tersebut merupakan kerahasiaan yang harus dijaga oleh BPK.

"Sekarang masih proses terkait Jiwasraya, tinggal tunggu pemeberitahuan berikutnya. Kita lihat progres hasil pemeriksa yang berkembang di lapangan. Itu materinya (tidak bisa disampaikan)," ucap Bahtiar.

Sementara itu, sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna telah mengatakan, bahwa pihaknya akan mengungkapkan berapa kerugian yang harus ditanggung oleh negara, karena kasus mega skandal itu.

"Prosesnya sedang jalan dan bagian pertama yaitu perhitungan kerugian negara akan disampaikan kurang lebih akhir Februari ini. Sedangkan pemeriksaan lainnya akan bertahap diselesaikan," tutur Agung di Gedung BPK, Jakarta, Senin, (3/2).

221