Home Kebencanaan Presiden Lepas Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi

Presiden Lepas Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi

Magelang, Gatra.com - Presiden Joko Widodo melepasliarkan sepasang elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Desa Jurang Jero, Kecamatan Srumbung, Jumat (14/2).

Pemeliharaan kawasan konservasi ini, selain menjaga kelangsungan habitat hewan juga mencegah terjadinya bencana. Di lokasi ini Presiden juga menanam berbagai jenis pohon yang berfungsi sebagai penahan air dan pencegah longsor.

“Hari ini kita melepas sepasang elang Jawa. Kita ingin memulai (kegiatan) yang berkaitan dengan ekosistem, satwa, dan lingkungan,” kata Presiden Joko Widodo.

Sepasang elang Jawa yang dilepas Presiden, diberi nama Abu dan Rossy. Keduanya diperoleh dari serahan warga melalui Taman Nasional Gunung Ceremai dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kanwil Ciamis, Jawa Barat.

Sebelum dilepasliarkan, keduanya dirawat di sarana rehabilitasi Pusat Konservasi Elang Kamojang di Garut, Jawa Barat selama lebih dari 1 tahun. Abu dan Rossy dibiasakan menerima makanan sesuai dengan jenis hewan buruan yang hidup di Taman Nasional Gunung Merapi seperti tupai, monyet kecil, dan musang.

Berdasarkan data pengamatan TNGM, terdapat 6 ekor elang Jawa di dalam kawasan hutan taman nasional. Mereka tersebar di 3 Resort Pengelolaan Taman Nasional Gemer (RPTN) di Blok Gemer (Dukun), Plawangan-Turgo (Pakem-Turi), dan Gedong Ijo (Kemalang).

Pada tahun 2019, seekor elang Jawa secara alami berpisah dari induknya mencari habitat baru di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi atau Gunung Merbabu.

Idealnya, elang Jawa membutuhkan area jelajah mencapai radius 10 hingga 12 kilometer. Elang jawa bersarang di kawasan hutan primer dan memperluas wilayah buruan hingga ke hutan sekunder atau dekat dengan permukiman penduduk.

Pemeliharaan wilayah konservasi di lereng Gunung Merapi juga berfungsi sebagai kawasan penyangga pencegahan bencana erupsi dan longsor. Kerapatan vegetasi berfugsi sebagai penahan air dan mencegah pergerakan tanah.

426