Home Hukum Syarief Hasan: MPR Belum Memutuskan Perubahan Amandemen

Syarief Hasan: MPR Belum Memutuskan Perubahan Amandemen

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya belum memutuskan perubahan Amandemen UUD 1945, karena masih harus dikaji lebih dalam dan sedang berada dalam proses sosialisasi. 

Syarief juga menyebut bahwa setidaknya ada tiga fraksi yang belum menyetujui dilakukannya perubahan atas Amandemen UUD 1945 yakni, fraksi Partai Golkar, PKS dan Partai Demokrat. 

"MPR belum memutuskan. Dari 10 fraksi, ada 7 fraksi yang setuju untuk dilakukan amandemen," kata Syarief dalam diskusi media di bilangan Menteng, Jakarta Pusat (16/2). 

Menurut Syarief, tak hanya GBHN yang menjadi persoalan, tetapi juga kebijakan soal bagaimana nantinya menetapkan presiden hingga pemilihan kepala-kepala daerah dan sebagainya. Karena itu, kata Syarief, perubahan ini memiliki tanggungjawab yang besar. 

Pihaknya, sambung Syarief, juga perlu menanyakan dulu kepada masyarakat. Jika sudah mendapat saran, maka dievaluasi agar tidak tergesa-gesa untuk mengambil keputusan. "Kalau masyarakat sudah memberikan pandang-pandangannya baru nanti dievaluasi. Tidak usah cepat-cepat," pungkasnya.

52