Home Politik Jika Kinerja Jeblok, Tunjangan ASN Bakal Digunting

Jika Kinerja Jeblok, Tunjangan ASN Bakal Digunting

Lombok Barat, Gatra.com -- Kinerja menjadi seleksi alamiah bagi seluruh pejabat yang ada. Bagi Aparatur Sipil Negara (SN) dengan kinerja baik, tentu akan memperoleh kepuasan kerja secara psikologis pada dirinya, namun juga akan mendapat promosi.

"Saya berharap ke depan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD bisa memberikan alternatif ganjaran atau reward and punishment secara khusus berupa pengalokasian anggaran yang disesuaikan dengan kinerja OPD. Jika kinerjanya baik, maka alokasi anggaran di programnya bisa bertambah, namun sebaliknya jika buruk maka akan dikurangi," ujar Wakil Bupati Lombok Barat Sumiaun pada pelantikan dua pejabat tingi pratama eselon II lingkup Pemda Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Senin (16/2).

Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Barat ini juga menjelaskan, mulai tahun ini pihaknya sudah menerapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan memperhitungkan kinerja pegawai secara objektif. "Bagi ASN yang memiliki kinerja buruk, disiplin rendah, loyalitas minim, dan seterusnya, maka harus dihukum dengan pemberian TPP yang menyesuaikan dengan tingkat kesalahannya," tegasnya.

Terkait jabatan Inspektur yang lebih dahulu diisi dibanding 10 SKPD yang masih lowong Sumiatun mengatakan, bahwa dua jabatan tersebut, utamanya jabatan Inspektur tidak bisa dilakukan sembarangan. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, maka untuk melantik Inspektur harus mendapatkan izin dari Gubernur.

"Itu mengapa proses pelantikan dan pengambilan sumpah Inspektur tidak bisa kita barengkan dengan proses beberapa hari yang lalu. Menurut dia lagi, Itu menandakan posisi Inspektur bukanlah posisi yang sembarangan. Untuk itu saya berpesan agar Inspektur yang baru bisa mempertahankan posisi Lombok Barat sebagai kabupaten APIP dengan Level III Penuh. Karenanya Inspektorat Kabupaten Lobar adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berkapabilitas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Di tengah banyaknya persoalan yang mendera kita, baik di level Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa," ulasnya.

Terkait dengan sisa 10 jabatan yang masih lowong, Wabup menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan seleksi terbuka terhadap 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II. Ditegaskannya, seleksi terbuka itu adalah mekanisme wajib yang harus ditempuh dan menjadi ajang terbuka rekrutment yang objektif. "Saya mendorong seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk bisa mengikuti panitia seleksi terbuka (Pansel). Dengan pelibatan para akademisi sebagai Panitia Seleksi, kita memastikan bahwa seleksi ini dilakukan dengan objektif," tandasnya.

Sekda Lobar H. Baehaqi menyatakan bahwa diisinya posisi Inspektur pada Inspektorat Lobar dikarenakan jabatan tersebut bisa hanya melalui proses Job Fit. "Inspektorat bisa dilakukan melalui job fit. Yang lain akan di pansel. Minggu ini akan mulai kerja," kata Baehaqi.

Dua pejabat yang dilantik tersebut yakni H Ilham, semula sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Aparatur Setda Lombok Barat dlantik sebagai Inspektur Pemkab Lobar. Posisi yang ditinggalkan H Ilham diisi H Agus Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat.

486