Home Kesehatan Pemkab Cilacap Kumpulkan 10 Ribu Masker untuk TKI Hongkong

Pemkab Cilacap Kumpulkan 10 Ribu Masker untuk TKI Hongkong

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan berhasil mengumpulkan sebanyak 10 ribu masker untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap yang bekerja di Hong Kong.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Kuswantoro mengatakan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Cilacap terhadap pekerja migran asal Cilacap di Hong Kong. Sebab masker menjadi kebutuhan utama bagi para pekerja untuk mencegah persebaran virus Corona yang tengah mewabah.

Rencananya masker dari Pemkab Cilacap itu akan dialamatkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong untuk didistribusikan. Pramesti menjelaskan, Koordinator Forum Komunitas Warga Cilacap di Hong Kong, Sri Martuti (Judy) telah bersurat kepada Bupati Cilacap menyampaikan keluhan bahwa masker menjadi barang langka dan harganya naik signifikan sejak munculnya Covid-19.

“Sudah terkumpul sekitar 10 ribu masker,” katanya.

Dia menjelaskan, letak geografis Hong Kong yang berdekatan dengan pandemi Coronavirus, Wuhan, di Cina daratan, serta akses keluar masuk Hong Kong Cina dan sebaliknya, membuat persebaran virus ini sangat cepat.

Hal ini menjadi kekhawatiran pekerja migran setempat, termasuk para pekerja migran Indonesia. Sebab itu, Pemkab Cilacap merespons cepat dengan mengirimkan bantuan masker.

Sebagai informasi, harga masker yang direkomendasikan untuk menangkal virus n-Cov mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 1,2 juta per boks. Tidak hanya mengalami kenaikan, barang tersebut juga makin langka karena meningkatnya permintaan di Hongkong.

Adapun bantuan masker dari Pemkab Cilacap mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap, dan PMI Kabupaten Cilacap. Dinas Kesehatan Cilacap juga masih memesan masker ke produsen untuk mengganti sejumlah masker darurat yang dikumpulkan dari cadangan rumah sakit atau pihak lainnya.

157