Home Ekonomi Klarifikasi Tjahjo soal ASN Dapat Dana Pensiun Rp1 Miliar

Klarifikasi Tjahjo soal ASN Dapat Dana Pensiun Rp1 Miliar

Jakarta, Gatra.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, tidak pernah mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan dana pensiun sejumlah Rp1miliar.

Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Rabu (19/2), menyampaikan, ramainya pemberitaan bahwa Menpan-RB mengusulkan agar ASN mendapat dana pensiun senilai Rp1 miliar kepada Menkeu Sri Mulyani karena media tidak memuat lengkap penjelasannya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut 4 Provinsi jadi Fokus Pemantauan KPK

Tjahjo menjelaskan, bahwa yang sempat disampaikan adalah pernah berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri), Zudan Arif Fakhrullah, serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.

Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerja ASN.

Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.

"Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya.

Menurut Tjahjo, pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Soroti Kasus Korupsi Pejabat Daerah

Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.

"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp1 miliar," ujarnya.

819