Home Politik PBNU Dorong Masyarakat Kontrol Omnibus Law

PBNU Dorong Masyarakat Kontrol Omnibus Law

Jakarta, Gatra.com – Wacana untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan membuat Undang-Undang (RUU) Omnibus Law membuat Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, Saifullah Amin, menodorong masyarakat untuk tetap mengontrol dan mengawasi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan.

"Pada dasarnya NU mendorong supaya ada kontrol civil society terhadap pemerintah dan juga upaya untuk menekan pemerintah agar tidak bertindak semaunya saja," kata Saifullah di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (18/2).

Baca juga: Omnibus Law Ditolak Buruh, Bahlil: Bagian Dari Dinamika

Sementera itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampouw, meragukan draft Omnibus Law yang katanya salah ketik setelah masyarakat mengkritik berbagai macam hal soal RUU tersebut. Menurutnya, isi Omnibus Law ada kecenderungan otoriter.

"Mungkin saja ada ketidaksengajaan pembuat undang-undang, atau tidak sengaja mengopinikan, tapi kita melihat tendensinya ke arah sana. makanya kalau ini tidak dikontrol akan sangat berbahaya," ujarnya dalam pertemuan Gerakan Untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dengan PBNU.

Jerry melanjutkan, narasi yang diwacanakan pemerintah ini akan memberi feedback yang baik bagi percepatan perekonomian menghadapi era industri 4.0, tetapi secara substansial dari segi demokrasi ada hal yang bisa menghambat proses demokrasi atau bisa mengembalikan sistem demokrasi kepada sistem otoriter seperti di masa lalu.

Maka dari itu, Saifullah Amin menekankan, pentingnya peran masyarakat sipil dalam kontrol sosial untuk mencegah lahirnya kebijakan pemerintah yang hanya menguntungkan pihak tertentu serta nantinya justru menyengsarakan rakyat dan menjauhkan rasa keadilan.

Baca juga: Omnibus Law, Serikat Pekerja: Pemerintah Tak Transparan

Banyak aktivis NU yang menyuarakan keprihatinan terhadap mundurnya demokrasi. "Oleh karena itu, warga NU sangat berkepentingan menekan pemerintah agar tidak bertindak semaunya untuk mengontrol pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyatnya," katanya.

Ada beberapa hal yang tidak ia setujui dalam draft Omnibus Law karena melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hak beragama, salah satunya yaitu rancangan undang-undang penghapusan cuti terhadap buruh.

Reporter: FBA

254