Home Ekonomi DPR Tegaskan Tidak Akan Bailout Jiwasraya

DPR Tegaskan Tidak Akan Bailout Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin Komisi XI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan fokus pada pengawasan kinerja industri jasa keuangan.

Dalam proses kerjanya, kata Puteri, saat ini telah ada sinergi lintas komisi, yaitu bersama dengan Komisi III dan VI. Secara khusus, Komisi III mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah terjadi. Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisi XI akan memantau pengembalian dana nasabah.

"Rapat gabungan nantinya akan secara intensif dilakukan untuk membahas secara komprehensif mengenai opsi penyelamatan Jiwasraya dengan menghadirkan unsur Kejaksaan Agung, OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, Jiwasraya, dan Asabri. Prioritas utama kami adalah penyelamatan dana nasabah," kata Puteri kepada Gatra.com, Rabu (19/2). 

Prinsipnya, Puteri mengatakan, kerugian bersih perusahaan-perusahaan asuransi ini perlu dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi, terlebih lagi asuransi BUMN. "Skema apa pun yang akan digunakan, utamanya agar dana nasabah terbayar kembali sesuai yang dijanjikan. Nasabah jangan sampai dirugikan," ujarnya. 

Meski demikian, Puteri menyatakan, DPR RI sudah setuju dan komitmen bersama bahwa tidak akan ada bailout (dana talangan dari pemerintah) untuk Jiwasraya yang keluar dari APBN. Bailout adalah pemberian bantuan keuangan kepada perusahaan atau negara yang sebaliknya akan berada di ambang kegagalan atau keabngkrutan. 

Selama ini, kami telah melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas bersama skema-skema penyelesaian untuk permasalahan yang terjadi di tubuh Jiwasraya ini. "Langkah lain yang sudah disiapkan adalah restrukturisasi model bisnis secara internal dan penyiapan holding Jiwasraya yang akan dilakukan secara bertahap," ungkapnya. 

Selanjutnya, Putri sulung Mantan ketua DPR RI Ade Komarudin ini mengungkapkan, alasannya DPR memilih Panja dibanding Pansus dalam kasus Jiwasraya. Pertama, sehubungan dengan Pansus berisikan anggota dewan lintas komisi, maka pembentukannya pasti akan membutuhkan waktu yang lebih lama daripada pembentukan Panja. 

Oleh karena itu, tambahnya, agar kasus Jiwasraya ini segera ditangani, untuk saat ini, pembentukan Panja lebih memungkinkan daripada Pansus. "Kedua, prioritas utama kita adalah pengembalian dana nasabah, maka pembentukan Panja ini akan memungkinkan pembahasan masing-masing komisi menjadi lebih fokus sesuai," imbuhnya. 

Adapun, kata Puteri, kewenangan Komisi XI fokus pada pemantauan pengembalian dana nasabah. Ketiga, dengan adanya Pansus dikhawatirkan akan menghambat proses pemulihan bisnis. Misalnya, investor jadi enggan untuk berinvestasi untuk anak perusahaan Jiwasraya karena dianggap iklim investasinya sedang tidak baik.

Lebih lanjut, politisi muda Golkar ini pun menjamin tidak akan ada intervensi dari pihak mana pun terkait Panja Jiwasraya dan Asabri di DPR.  "Tidak ada arahan atau perintah dari siapa pun dalam pembentukan Panja ini. Keputusan pembentukan Panja?bukan Pansus?semata-mata agar kasus Jiwasraya ini segera ditangani," pungkasnya. 

354