Home Politik DPRD DKI: Voting Pemilihan Wagub akan Dilakukan Tertutup

DPRD DKI: Voting Pemilihan Wagub akan Dilakukan Tertutup

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa voting pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI akan dilakukan secara tertutup. Namun, publik tetap bisa menyaksikan proses pemilihan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keputusan tersebut disepakati berdasarkan usulan Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja di periode sebelumnya. Usulan itu dimuat dalam draft susunan tata tertib pemilihan Wagub DKI.

“Jadi keputusan Pansus kemarin kan [voting] tertutup. Ya itu kita teruskan karena ini hasil Pansusnya seperti itu,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).

Adapun, voting tertutup yang dimaksud mekanismenya seperti Pemilu. Yaitu masing-masing anggota dewan menulis nama cawagub yang dipilih dalam kertas kemudian dimasukan ke dalam sebuah kotak.

Mekanisme seperti itu lanjut Prasetyo dilakukan supaya masing-masing anggota dewan tak mengetahui pilihan yang lain. Akan disiapkan juga bilik suara untuk voting.

Politisi dari PDIP itu memastikan masyarakat tetap bisa menyaksikan proses pemilihan cawagub meski menggunakan sistem voting tertutup. Pemilihan cawagub Jakarta akan mempertemukan Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS

“Masyarakat mendoakan supaya dua calon yang terpilih cawagub menjadi calon yang terbaik untuk Jakarta,” ujarnya.

 

66

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR