Home Hukum BPKP dan KPK Bahas Kerjasama Audit Investigasi di Daerah

BPKP dan KPK Bahas Kerjasama Audit Investigasi di Daerah

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateg yang baru dilantik Presiden Jokowi 5 Februari 2020 lalu mengunjungi KPK untuk mempererat kerja sama.

Dalam pertemuan itu juga membahas kerjasama dalam hal pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di daerah. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan, yang menjadi perhatian kerjasama adalah audit investigasi dan audit penghitungan kerugian negara. Karena selama untuk kasus di daerah pengaduan laporan masyarakat dari daerah yang membutuhkan audit investigasi diserahkan ke BPKP.

"Dalam UU baru KPK, tidak dimungkinkan membuka kantor perwakilan di daerah, nah BPK ini punya perwakilan di 34 provinsi, ini akan kita manfaatkan sebagai tugas pencegahan maupun penindakan nanti di daerah. Mungkin kita akan melakukan audit investigasi kita akan serahkan ke BPKP," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (20/2).

Dijelaskannya, khusus untuk pencegahan, KPK memiliki delapan fokus program. Monitoring nanti juga akan bekerja sama dengan BPKP di daerah sejauh mana program pencegahan yang didorong oleh KPK diimplementasikan di daerah. Monitoringnya kita kerja sama dengan BPKP. Banyak hal yang nanti kita kerjasama dengan BPKP," jelas Alex. 

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, kerjasama yang sudah jalan 2 tahun ini fokus juga untuk perkuatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Jadi kita mintakan ke Kepala BPKP yang baru diteruskan karena 34 provinsi. Tahun lalu ada 9 provinsi yang menjadi pilot project," pungkasnya.

694