Home Ekonomi Kemenperin Prioritaskan Pembangunan Kawasan Industri Petrokimia

Kemenperin Prioritaskan Pembangunan Kawasan Industri Petrokimia

Jakarta, Gatra.com - Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Fridy Juwono mengatakan kawasan industri petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat diusulkan menjadi prioritas melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

"Salah satunya yang sedang diakselerasi pemerintah, yaitu Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat. Kawasan ini tercatat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kami usulkan menjadi prioritas melalui RPJMN tahun 2020-2024," katanya di Jakarta, Kamis (20/2).

Fridy menyebut, pembangunan kawasan ini merupakan implementasi keseriusan pemerintah dalam pengembangan ekonomi inklusig hingga ke kawasan timur Indonesia. Khususnya di Papua Barat yang memiliki potensi sumber daya pendukung pengembangan industri petrokimia.

"Hal ini sekaligus menciptakan Indonesia sentris dalam upaya pemerataan pembangunan dan kesejahteran," ujarnya.

Kawasan Industri di Teluk Bintuni dinilai memiliki potensi sumber daya alam untuk industri methanol dan turunannya, serta industri amoniak dan turunannya, yang merupakan sektor-sektor strategis untuk lebih memperkuat struktur dan rantai pasok manufaktur di dalam negeri.

Karena itu, beberapa waktu lalu, lanjut Fridy, Kemenperin melaksanakan site-visit bersama para calon investor yang telah menyatakan minatnya berinvestasi pada proyek Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni.

"Para calon investor potensial itu di antaranya Kaltim Methanol Industri, Pertamina Power, Wijaya Karya, Karya Mineral Jaya, Samsung C&T, dan Pelindo IV," jelas Fridy.

Menurutnya, salah satu potensi pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, yakni BP Tangguh telah menyatakan siap mendukung dan menyalurkan gas bumi sebesar 90 MMSCFD kepada pabrik methanol dengan kapasitas 900 KTA (Kilo Ton per Annum) yang akan on-stream pada tahun 2022. 

Selain itu, lanjut Fridy, proyek kawasan industri dan pabrik metanol di Teluk Bintuni ini diproyeksi bisa menyerap investasi hingga Rp13 triliun serta bakal melibatkan 1.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 500 pekerja untuk tahap operasi.

"Pembangunan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Diharapkan, proses penyiapan proyek dapat segera dimulai dan transaksi (pelelangan) dapat dilaksanakan dalam waktu sembilan bulan ke depan," ucapnya.

337

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR