Home Politik Kapolda Sumbar Tegaskan Polisi Netral dalam Pilkada 2020

Kapolda Sumbar Tegaskan Polisi Netral dalam Pilkada 2020

Padang, Gatra.com - Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengimbau anggota Polda Sumbar harus menjaga netralitas. Selain itu, ia mengharapkan proses Pilkada 2020 serentak di Sumbar dapat dilaksanakan dengan aman dan kondusif. 

"Dalam Pilkada nanti, saya tegaskan anggota Polri di jajaran Polda Sumbar jaga netralitas," kata Toni, di Padang, Kamis (20/2). 

Lulusan akademi kepolisian (Akpol) 1988 itu menyampaikan, apabila ditemukan anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang terlibat politik, atau mendukung salah satu pasangan calon selama masa Pilkada nanti, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas. 

Ia menuturkan, netralitas anggota Polri mengacu pada Pasal 28 Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang isinya dalam kehidupan politik bersikap netral, tidak melibatkan diri tidak menggunakan hak pilih atah dipilih. 

Kemudian mengacu Pasal 6, Pasal 12, Pasal 21 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (wajib bersikap netral, dilarang melibatkan diri dalam politik praktis). 

"Sesuai Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/07/1/Ops.1.3/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2020, Anggota Polri tidak boleh ada yang terlibat politik praktis," ucapnya.

526