Home Ekonomi Eydu Oktain Panjaitan Resmi Memimpin BPK Sumut

Eydu Oktain Panjaitan Resmi Memimpin BPK Sumut

Medan, Gatra.com - Eydu Oktain Panjaitan resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara (Sumut). Eydu menggantikan VM Ambar Wahyuni yang menjabat sebagai kepala perwakilan BPK Sumut sejak 2016. 

Serah terima jabatan dilaksanakan di Kantor BPK Sumut, Medan, Jumat (21/2). Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumut,  Musa Rajekshah dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting. 

Eydu, sebelumnya menjabat sebagai kepala Perwakilan BPK Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2017. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Kepala Subauditorat BPK Perwakikan Papua pada 2008-2009 serta berbagai jabatan lainnya. 

Sementara, VM Ambar Wahyuni akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Perwakilan BPK di Yogjakarta. Ambar mengatakan bahwa selama menjabat sebagai kepala BPK di Sumut, pihaknya sudah berupaya melakukan yang terbaik.

Dengan keterbatasan tenaga audit yang dimiliki BPK, pihaknya menargetkan tahun ini terjadi peningkatan jumlah Pemerintah Kabupaten/Kota yang laporan keuangan tahunan (APBD)-nya yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Jika hingga tahun 2019 hanya 17 Kabupaten dan Kota dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumut berhasil menerima WTP makatahun 2020 ditargetkan 27 daerah. Atau setara dengan 79%. 

Artinya terjadi penurunan jumlah daerah yang masih berstatus wajar dengan pengecualian, terlebih lagi yang disclaimer. "Masih terbilang rendah itu, provinsi lain, seperti Aceh, malah sudah 100% kabupaten dan kotanya yang WTP," jelasnya. 

Sementara itu, Pimpinan BPK RI, Bahrullah Akbar yang hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut mengatakan bahwa BPK mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi. 

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas suatu lembaga tergambar dari opini BPK atas laporan keuangan lembaga tersebut. "BPK terus mendorong pemerintah daerah untuk mendapat WTP," jelasnya. 

794