Home Internasional Polisi London Dakwa Pelaku Insiden Penikaman di Masjid

Polisi London Dakwa Pelaku Insiden Penikaman di Masjid

London, Gatra.com - Polisi London mendakwa pelaku dalam insiden penikaman di sebuah Masjid. Dia adalah pria berusia 29 tahun dan memiliki nama Daniel Horton.

 

"Daniel Horton akan ditahan di Pengadilan Westminster Magistrates pada 22 Februari," kata pihak kepolisian seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/2).

 

Menurut polisi, insiden tersebut tak ada kaitannya dengan ancaman terorisme. Perdana Menteri Boris Johnson mengutuk insiden itu dan mengatakan dia sangat sedih mendengar serangan itu.

 

"Sangat mengerikan bahwa ini harus terjadi, terutama di tempat ibadah. Pikiran saya tertuju pada korban dan semua yang terpengaruh," tulis Johnson dalam akun Twitternya.

Sementara itu, Raafat Maglad yang menjadi korban penikaman dia tidak membenci penyerangnya dan merasa kasihan padanya.

"Saya hanya merasakan darah mengalir dari leher saya dan hanya itu, mereka segera membawa saya ke rumah sakit. Semuanya terjadi tiba-tiba," kata Maglad.

 

92