Home Ekonomi Dampak Corona Terhadap Ekonomi RI, Diprediksi Terjadi Maret

Dampak Corona Terhadap Ekonomi RI, Diprediksi Terjadi Maret

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono memperkirakan, dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia akan mulai terasa pada pertengahan Maret nanti.

Sebab, menurut dia, puncak pendemi yang berasal dari Wuhan, Cina itu baru dimulai pada 20-30 Januari lalu dan penyebarannya masih berlangsung hingga hari ini. Bahkan, korban yang berjatuhan karena virus Covid-19 semakin banyak.

"Puncaknya Covid corona itu sekitar 20 Januari -30 Januari. Kalau dua bulan plus itu, berarti dipertengahan Maret mulai terasa (dampaknya)," ujar dia dalam IDX Economic Forum, di Jakarta, Senin (24/2).

Susiwijono menjelaskan, ada beberapa hal yang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Beberapa diantaranya berasal dari lalu lintas orang, lalu lintas barang dan lalu lintas uang.

Penghentian lalu lintas orang yang dilakukan pemerintah sejak 5 Februari lalu, menurut dia, sangat efektif mengurangi penerimaan negara di sektor pariwisata, yang pada akhirnya akan berpengaruh juga pada terhentinya lalu lintas uang dari Cina, yakni yang berasal dari devisa.

"Lalu lintas orang sudah stop dari 5 Februari sudah tidak ada wisman Cina ke Indonesia," kata Susiwijono.

Selain itu, adanya wabah virus corona juga membuat penerimaan negara dari sektor impor ikut menurun. Sebab, selama ini sekitar 74 persen barang modal untuk industri atau impor Indonesia masih berasal dari Cina.

Meskipun saat ini masih terdapat stok atau persediaan bahan modal untuk industri, persediaan itu, lanjut Susiwijono, akan habis dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

"Barang ini kan impor kita 74 persen barang modal bahan baku. Memang sekarang masih punya stock cadang inventory, biasanya siklusnya nanti satu dua bulan akan kesulitan," jelas dia.

Oleh karenanya, saat ini pemerintah tengah berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah dengan mendorong agar Rancangan Undang-undang Omnibus Law, baik Omnibus Law Perpajakan maupun Omnibus Law Cipta Kerja cepat selesai.

"Jadi pemerintah harus mulai memikirkan ini. Global ini kan sangat dinamis, makanya RUU Ciptaker harus didorong secepatnya, suapaya bisa merespon itu," pungkas Susiwijono.
 

347