Home Politik KPU Surabaya Mulai Hitung Berkas Dukungan Calon Independen

KPU Surabaya Mulai Hitung Berkas Dukungan Calon Independen

Surabaya, Gatra.com - KPU Surabaya memulai penghitungan dokumen kelengkapan dukungan bagi bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya jalur independen.

Berkas yang dihitung berasal dari pasangan calon (paslon) Mohammad Yasin -  Gunawan dan  M. Sholeh - Taufik Hidayat. KPU akan menghitung dokumen tersebut selama tiga hari ke depan.

Dokumen yang dihitung adalah Formulir Model B.1-KWK Perseorangan. KPU harus menghitung jumlah formulir yang diserahkan oleh paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sesuai dengan persyaratan, yakni minimal 138.565 lembar dukungan dari 16 kecamatan.

Komisioner KPU Surabaya M. Kholid mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa bilamana semua dokumen tersebut telah dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon). Sebagai informasi, formulir B1.1 itu adalah hasil cetak formulir B.1-KWK yang telah di-input kedalam Silon.

"Jadi setelah di-input ke dalam Silon, (sistem) akan langsung membagi per kelurahan. Hasil cetaknya, itu formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan," kata Kholid ditemui Gatra.com, Senin (24/2).

Dokumen selanjutnya, adalah formuliar Model B2-KWK Perseorangan. Kholid menuturkan, selain jumlah minimal, pemeriksaan juga dilakukan pada kelengkapan tiap dokumen.

Antara lain, meterai, tandatangan, dan fotokopi KTP tiap pendukung. Jika ada dokumen dukungan yang diserahkan tidak memenuhi kelengkapan dan persyaratan, maka paslon yang bersangkutan dinyatakan batal mencalonkan diri. 

Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa proses penyerahan hingga penghitungan dokumen pencalonan pilwakot itu hanyalah tahap awal. Masih ada proses administrasi, verifikasi faktual, dan proses lainnya.

"Jadi, ini (penghitungan dokumen) hanya tahapan yang paling pertama. Tapi kalau nggak memenuhi syarat, akan ditolak " katanya.

102