Home Hukum Polisi Ringkus Pembunuh Dua Gadis Serumah, Ini Motifnya

Polisi Ringkus Pembunuh Dua Gadis Serumah, Ini Motifnya

Kendari, Gatra.com- Polres Baubau bersama Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus tersangka kasus pembunuhan terhadap 2 gadis yang tinggal serumah, Wa Ini (15) dan Wa Devi (17). Tersangka bernama La Aka (24) dicokok di kediamannya, Jalan Wakaka, Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sultra, Selasa (25/2) sekira pukul 16.30 Wita.

Belakangan terungkap, tersangka merupakan teman dekat dari korban, Wa Devi. La Aka tega mengahabisi nyawa kedua korban karena sakit hati tehadap Wa Devi yang meminta pertanggungjawaban. "Tersangka sakit hati karena diminta pertanggungjawaban," ujar Kasatreskrim Polres Baubau Ronald Arron Maramis melalalui sambungan telepon.

Ronald menjelaskan, kedua korban dibunuh secara terpisah menggunakan sebilah pisau dapur. Tersangka mengeksekusi nyawa Wa Ini dan Wa Devi di masing-masing tempat penemuan mayat.

Dia menambahkan, setelah proses penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ditemukan barang bukti sebilah pisau dapur dan pakaian yang digunakan saat membunuh kedua korban. Ronald menuturkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Setelah proses interogasi selesai, pihaknya akan memberikan keterangan pers.

Ronald menambahkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan polisi nomor: LP/36/II/Res.7.4/2020/Res. Baubau, Tanggal 24 Februari 2020, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Diketahui, mayat Wa Ini ditemukan di Simpang Lima Keluarahan Waborobo, Kecamatan Betoambari Kota Baubau pada Minggu (23/2) sekira pukul 19.40 Wita.  Menyusul penemuan mayat Wa Devi di Pantai Lakeba Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau pada Senin (24/2) sekira pukul 08.40 Wita.

1220