Home Ekonomi Pemerintah Buka Opsi Penyehatan Jiwasraya Lewat PMN

Pemerintah Buka Opsi Penyehatan Jiwasraya Lewat PMN

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah membuka kemungkinan penyelesaian permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), melalui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, opsi itu memang masih belum pasti. Pihaknya masih harus menunggu hasil final terkait alternatif penyelesaian dari Kementerian BUMN.

"Kita nanti melihat proposal yang sifatnya lebih final, termasuk berbagai kemungkinan. Kalau sampai akan ada intervensi dari ultimate shareholder yakni Kemenkeu dalam bentuk apapun, maka itu masuk ke UU APBN," Kata Menkeu, dalam CNBC Economic Outlook, di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Rabu (26/2).

Selain itu, PNM yang akan digunakan juga bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Sebab, di dalam Undang-undang (UU) APBN 2020 tidak ada dana yang dialokasikan untuk penyehatan Jiwasraya.

Artinya, lanjut Menkeu, jika nantinya penyehatan Jiwasraya akan dilakukan melalui suntikan PMN, hal itu akan dilakukan pada tahun 2021 nanti. Dengan alokasi dana PMN yang terdapat di dalam APBN 2021.

"Kita akan lihat di UU APBN 2020, kan kita tidak ada masuk pos saat ini, dan kalau masuk ke (APBN) 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what, went, wrong," ujarnya.

Adapun, penyelesaian masalah hukum Jiwasraya, kata Sri Mulyani, nantinya masih akan dibahas secara terpisah, yaitu bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Nanti ada gambaran jelas mengenai tahap perbaikan oleh pemerintah, mulai dari corporate governance, law enforcement dan ultimate shareholder," katanya.

55

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR