Home Hukum KPK Cecar Hasto 14 Pertanyaan Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Cecar Hasto 14 Pertanyaan Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Hasto mengaku ditanyai penyidik sejumlah 14 pertanyaan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang diduga diterima Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Semua berangkat pada dimana PDIP memiliki legalitas berdrdasarkan aturan Undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan MA dan fatwa MA terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih. Dan kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai," kata Hasto.

Menurut Hasto, dirinya sebagai Sekjen hanya menjalankan keputusan itu dan sudah ada l judicial review keputusan dari mahkamah agung jelas gugatan PDIP dikabulkan.

"Hanya karena ada beda tafsir kemudian kami minta fatwa dan itu semakin mempertegas. Ini pernah menjadi preseden intinya partai berdaulat," imbuhnya.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum; Agustiani Tio Fridelina, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu orang kepercayaan Wahyu. Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful.

Sementara tersangka Harun masih belum diamankan karena belum diketahui keberadaannya dan Harun Masiku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

KPK menduga Wahyu Setiawan bersama Agustiani Tio Fridelina menerima suap dari Harun Masiku dan Saeful. Setelah diselidiki, total suap yang diminta Wahyu mencapai Rp900 juta agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

343