Home Hukum KPK Sinergi untuk Menjerakan Koruptor Perusak Alam

KPK Sinergi untuk Menjerakan Koruptor Perusak Alam

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk membuat jera pelaku kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) melalui Pendekatan pemulihan kerugian negara serta pemulihan kerusakan lingkungan.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengatakan meski sudah 74 tahun Indonesia merdeka namun angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi. Ironisnya, banyak penduduk miskin yang berada di lokasi melimpahnya Sumber Daya Alam (SDA) seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

“Dengan mudah kita bisa melihat kemiskinan ada di sana, di sekitar lokasi tambang atau hutan yang seharusnya bisa menjadi sumber untuk mensejahterakan mereka,” ujarnya, Kamis (27/2).

Baca juga: Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam Terjadi Secara Masif

Dalam kajian KPK terkait pengelolaan SDA, lanjut Alex, proses perizinan menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada kerusakan lingkungan. Jika dicermati, tata ruang yang tidak jelas justru menjadi celah korupsi bagi kepala daerah untuk memperjualbelikan izin.

“Tata ruang akhirnya menjadi tata uang. Uang untuk mendapatkan izin,” ungkapnya.

Berdasarkan hal itu, KPK mengajak berbagai pihak seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Masyarakat Sipil untuk bersinergi memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kalau kami bisa menindak korupsinya, hadirin sekalian bisa menindak perilaku perusakan lingkungannya, itu akan menjadi sangat efektif. Bisa membuat mereka jera,” kata Alex.

102