Home Ekonomi Mitsubishi Recall Tiga Modelnya di Indonesia

Mitsubishi Recall Tiga Modelnya di Indonesia

Jakarta, Gatra.com – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengumumkan program Field Fix Campaign (Kampanye Perbaikan) untuk model kendaraan Mitsubishi Lancer EX, Outlander Sport & Delica.  MMKSI melalui diler kendaraan penumpang Mitsubishi Motors di seluruh Indonesia akan mengundang konsumen yang kendaraannya masuk dalam daftar perbaikan.

Perbaikan dilakukan dengan penggantian komponen baru yang telah dikembangkan lebih baik dengan estimasi waktu perbaikan sekitar 1,5 jam untuk penggantian Engine Auto Tensioner Lancer EX, Outlander Sport & Delica. Kampanye ini akan dimulai tanggal 28 Februari 2020 di seluruh diler kendaraan penumpang Mitsubishi Motors di Indonesia. Dalam prosesnya, konsumen tidak akan dipungut biaya apapun.

Recall ini berawal dari desain Engine Auto Tensioner yang kurang sempurna, mengakibatkan tekanan/gaya tahanan geser (sliding resistance force) menjadi tinggi seiring umur pemakaian. Akibatnya dapat mempengaruhi durabilitas komponen tersebut. Hal ini berpotensi menyebabkan dudukan Engine Auto Tensioner yang dibautkan ke blok mesin retak saat mesin sedang digunakan dalam kondisi beban/putaran tinggi secara berulang (overload driving).

Dalam kondisi terburuk, Engine Auto Tensioner akan patah/pecah dan drive belt yang berfungsi sebagai penerus putaran mesin untuk menyatukan putaran pompa oli power steering, putaran alternator serta putaran pompa air sirkulasi cairan pendingin radiator ini terlepas. Dalam kondisi drive belt yang terlepas ini berakibat pada lampu engine check menyala, kehilangan tekanan oli power steering, performa baterai/accu menurun, dan mesin menjadi overheat. Namun hingga saat ini belum ada laporan kejadian dari adanya masalah pada Engine Auto Tensioner tersebut di Indonesia.

“Program kampanye perbaikan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan serta memberikan jaminan layanan purna jual berkualitas untuk terus memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi para pengguna kendaraan Mitsubishi di Indonesia. Kami mengundang konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part tanpa biaya.” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director of Aftersales Division PT MMKSI lewat siaran pers.  Siaran persn ini tidak menyebutkan berapa unit mobil yang di-recall serta tahun pembuatannya. 

Kegiatan ini sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Nomor PM 53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.

Konsumen dapat menghubungi diler kendaraan penumpang Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kampanye perbaikan ini, sekaligus melakukan Service Booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan, konsumen juga dapat memeriksa nomor rangka kendaraannya apakah terlibat atau tidak pada kampanye perbaikan ini.


 

 

103