Home Politik Putusan MK soal Pemilu, Puan: Pilih yang Terbaik

Putusan MK soal Pemilu, Puan: Pilih yang Terbaik

Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemilihan umun tidak bisa dipisahkan dari keserentakan yang ada. Meskipun uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam Pasal 167 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). 

Ketua DPR, Puan Maharani melihat bahwa Mahkamah Konstitusi juga memberikan lima opsi dalam pelaksanaan pemilu serentak. 

"Apa yang sudah diputuskan MK itu satu keputusan final dan mengikat, tentu saja walaupun kemudian ada varian yang diberikan alternatif bahwa memang Pemilihan Umum presiden, DPR dan DPRD itu harus dilakukan bersamaan," kata Puan saat ditemui awak media di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).

"Namun kemudian ada, kalau tidak salah, ada lima varian yang kemudian bisa dilakukan nanti dalam pembahasan pemerintah dengan DPR. Mana yang terbaik, apa yang akan dipilih tentu saja nanti akan ada pembahasan mendalam antara pemerintah dan DPR," katanya. 

Menurut Puan, keputusan MK dibuat untuk mencari jalan terbaik dalam proses pemilu selanjutnya. Ditambah pemilu 2019 mempunyai dampak yang begitu luas bagi masyarakat. 

"Ya tentu saja pengalaman pemilu 2019 yang Alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar, tentu saja tapi punya ekses, punya impact yang diharapkan kemudian di tahun 2024 jangan terjadi lagi. Jadi kami tentu saja mengapresiasi keputusan ini," ucapnya. 

Dampak yang besar seperti petugas KPPS yang kelelahan sampai meninggal pun tidak terelakkan. Adanya lima varian itu, kata Puan, bisa menjadi alternatif untuk dipilih saat pemilu 2024 mendatang. 

"Walaupun mengikat dan harus dilaksanakan final, tapi kan ada varian yang memang menjadi alternatif, sehingga jangan sampai hal-hal yang kemarin itu terjadi secara negatif, dalam artian ada korban, kemudian petugas jadinya bertugas terus menerus sampai kecapean dan lain-lain, jangan lagi terulang di 2024," katanya.
 

 

126

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR